Kerugian lingkungan hidup hingga pemulihan atas kasus kekabaran hutan dan lahan oleh korporasi tentunya mencederai rasa keadilan dan berpotensi pada kerusakan yang lebih parah di Provinsi Riau.
MA tolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yg d ajukn PT Nasional Sago Prima (NSP) dlm kasus kebakaran hutan dn lahan d Pulau Tebing Tinggi, Kab. Kep. Meranti, Provinsi Riau
(Diskusi Daring)
Belum dilaksanakannya putusan denda, kerugian lingkungan hidup hingga pemulihan atas kasus kekabaran hutan dan lahan oleh korporasi tentunya mencederai rasa keadilan dan berpotensi pada kerusakan yang lebih parah di Provinsi Riau. @WALHIRiau