SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu - 40 Tahun Walhi, Perluas Konsolidasi, Pulihkan Demokrasi Untuk Keadilan Ekologis
  • 2 tahun yang lalu - Rampas, Sebuah Potret Buruk Perizinan Kebun Kayu
  • 3 tahun yang lalu - Waspada Covid 19 – Jangan Lupa Cuci Tangan – Lakukan Pola Hidup Sehat – #dirumahaja
WAKTU :
Diterbitkan :
Kategori :

Pekanbaru, 20 April 2022. Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kembali membuka persidangan Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit (CLS), tentang pengelolaan sampah Kota Pekanbaru. Hakim ketua Effendi membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti dari pihak penggugat tim advokasi Sapu Bersih, LBH Pekanbaru.

Sebanyak 20 lampiran bukti diperiksa oleh majelis hakim dan para pihak, mulai dari identitas penggugat, surat pemberitahuan atau notifikasi, laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kliping foto dan berita timbulan plastik sejak 2017 sampai 2020. Dari 20 lampiran tersebut ada tiga yang perlu dilengkapi, “Kami sudah periksa bukti-bukti dan ada tiga yang perlu diperbaiki, sumber dan tanggalnya, mohon kepada penggugat agar segera melengkapi,” kata hakim ketua Effendi.

Sebelum sidang ditutup majelis hakim menawarkan kepada pihak tergugat untuk menyiapkan jawaban terhadap bukti-bukti yang sudah di lampirkan oleh pihak penggugat. “Kami beri kesempatan untuk pihak tergugat untuk menyiapkan jawaban,” Ucap hakim ketua Effendi.

Majelis hakim menunda persidangan hingga 27 April nanti dengan agenda pembuktian dan jawaban.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah menjatuh putusan sela yang menyatakan untuk melanjutkan gugatan ini ke persidangan. Mejelis Hakim menetapkan bahwa Pengadilan Negeri Pekanbaru berwenang mengadili Gugatan Warga Negara terhadap pengelolaan sampah yang diajukan oleh Koalisi Sapu Bersih. Menurut majelis hakim, gugatan Citizen Law Suit merupaka mekanisme gugatan warga negara kepada pemerintah atau penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga negara, dimana kelalaia tersebut didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu dalam gugatan tersebut tidak diperlukan adanya syarat orang yang menalami kerugian secara langsung, tapi harus memperhatikan hak-hak yang melekat pada warga negara. Putusan ini menggugurkan eksepsi tergugat dari Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup da Kebersihan tentang gugatan tidak atau belum memenuhi syarat mekanismes gugatan Citizen Law Suit serta menolak keseluruhan eksepsi tergugat.

 

SebelumnyaKutipan Media Nelayan Rupat Minta Presiden Cabut Izin Tambang SesudahnyaPulihkan Bumi, Hapuskan Investasi Kotor!
Tidak Ada Alasan Tidak Mencabut IUP Kelapa Sawit PT WSSI Tidak Ada Alasan Tidak Mencabut IUP Kelapa Sawit PT WSSI
Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau   Tidak Ada Alasan Tidak Mencabut IUP Kelapa Sawit PT WSSI Pekanbaru, 27 Januari 2022—PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) merupakan perusahaan...
Warga Pekanbaru Gugat Persoalan Pengeloaan Sampah Warga Pekanbaru Gugat Persoalan Pengeloaan Sampah
Siaran Pers Bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau – Lembaga Bantuan Hukum YLBHI Pekanbaru – Gerakan Puasa Sampah (GPS) Plastik – Riau Women Working Grup (RWWG) Pekanbaru, 16 Desember...
Seminar dan Deklarasi Anak Muda Riau Lawan Krisis Iklim Seminar dan Deklarasi Anak Muda Riau Lawan Krisis Iklim
Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Seminar dan Deklarasi Anak Muda Riau Lawan Krisis Iklim  Pekanbaru, 9 Desember 2021— WALHI Riau bersama WANAPALHI STMIK Amik Riau dan Mapala...
Nama-nama yang untung membeli sawit bahkan dari taman nasional dan yang lepas dari jeratan hukum – jika sawit jadi tanaman hutan Nama-nama yang untung membeli sawit bahkan dari taman nasional dan yang lepas dari jeratan hukum – jika sawit jadi tanaman hutan
PEKANBARU, 30 NOVEMBER 2021 – Sudah bukan rahasia lagi banyak nama pemain industri sawit, mulai dari pabrik kelapa sawit, perusahaan perkebunan hingga pemasok crude palm oil (minyak sawit mentah) terlibat...
Kenapa sawit tidak layak jadi tanaman hutan – sawit dalam hutan  dan ancaman kepunahan lokal satwa liar Kenapa sawit tidak layak jadi tanaman hutan – sawit dalam hutan dan ancaman kepunahan lokal satwa liar
PEKANBARU, 26 NOVEMBER 2021 – Temuan Eyes on the Forest selama 17 tahun mendapati dampak buruk praktek korporasi perkebunan kelapa sawit bagi hutan alam, dan keanekaragaman hayati. Dari temuan EoF...
Seminar Nasional “Sawit Sebagai Tanaman Hutan di IPB,” Forum Akademis Untuk Merusak Hutan Seminar Nasional “Sawit Sebagai Tanaman Hutan di IPB,” Forum Akademis Untuk Merusak Hutan
 Pekanbaru, 25 November 2021–Koalisi Eyes on The Forest (EoF) mengecam penyelenggaraan Seminar Nasional  “Permasalahan, Prospek dan Implikasi Sawit Sebagai Tanaman Hutan” yang bertentangan dengan tekad Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi mengurangi...